Kasus Vina Cirebon
Besok Sidang PK Perdana Terpidana Kasus Vina Cirebon , Tapi , Nasib Sudirman Ditentukan Hakim
Nasib Sudirman akan ditentukan oleh hakim ketua apakah ia bisa ikut sidang PK atau tidak . Pasalnya ia telat ajukan PK ke PN Cirebon
TRIBUNPEKANBARU.COM - Besok, 4 September 2024 direncanakan akan digelar sidang perdana Peninjauan Kembali ( PK ) terpidana kasus kematian Vina dan Eky .
Ada enam terpidana yang mengajukan PK termasuk Sudirman . Nah , khsusu untuk Sudirman , posisinya juga belum dipastikan .
Apakah ia bisa ikut sidang PK dengan terpidana lainnya atau ia harus bersabar untuk sidang selanjutnya .
Baca juga: Penyidik Bareskrim Mabes Polri Terdiam , Adi Beberkan Penyebab Ia Tahu Kecelakaan Eky dan Vina
Pasalnya kuasa hukum Sudirman bisa dikatakan telat mengajukan sidang PK ke Pengadilan Negeri Cirebon .
Itu juga bukan tanpa alasan . Sudirman sebelunnya sulit ditemui . Ia juga sudah berganti kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh Polda Jawa Barat .
Kini , Sudirman sudah dikembalikan dan kuasa hukumnya balik lagi ke Titin Prilianti.
Dalam proses Sudirman sulit ditemui itu , lima terpidana sudah mengajukan PK .
Dan akhirnya surat Sudirman dimasukkan belakangan dengan harapan ai bisa ikut bersama lima terpidana lainnya .
Nasib Sudirman salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan ditentukan pada tanggal 4 September 2024 ini .
Apakah ia bisa ikut sidang Penijuaan Kembali ( PK ) atau tidak . Pasalnya Sudirman telat mengajukan permohonan sidang PK ke Pengadilan Cirebon .
Hal tersebut bukan disengaja , namun karena memang Sudirman sebelumnya sulit untuk ditemukan .
Baca juga: Tak Ada Sangkut Paut dengan Pembunuhan Eky dan Vina , Ucil Harus Ajukan PK untuk Kebebasannya
Barulah ia kemudian di lepaskan ke Lapas di Bandung dan akan dipindahkan ke Cirebon .
Nah , lima terpidana lainnya sudah mengajukan PK . Sudirman datang belakangan .
"kita akan lihat tanggal 4 nanti . Tentu saja kita mohonkan ke majelis hakim agar Sudirman diikutkan dalam sidang PK " ujar kuasa hukum terpidana , Jutek Wongso .
Ditambahkannya, dengan diikutkannya Sudirman , diharapkan akan lebih efisien termasuk masalah waktu
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.