Kasus Vina Cirebon

Eka Sandi Menangis Dijengkuk Otto Hasibuan ,Ingat Pesannya pada Aldi agar Tak Disiksa Polisi

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOmen Eka Sandi terpidana kasus kematian Vina dan Eky menangis

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah momen Eka Sandi salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky menitikkan air mata tatkala ia diingatkan pesannya pada adiknya Aldi .

Ya , pesan yang ia sampaikan ke Aldi agar adiknya itu mengaku tidak tahu ketika dilakukan interogasi oleh polisi .

Eka Sandi dan adiknya bernama Aldi adalah dua orang yang juga ditangkap tahun 2016 silam . 

Baca juga: Diprotes Kuasa Hukum Terpidana, Sidang PK Kasus VIna Cirebon Akhirnya Terbuka untuk Umum

Keduanya ditangkap polisi dengan sangkaan pelaku pembunuhan pada Vina dan Eky .

Meskipun telah berulangkali mengatakan jika tidak tahu soal kejadian kematian Vina dan Eky , namun Eka Sandi masih disiksa untuk terus mengaku .

Nah , saat interogasi itu , Eka melihat adiknya Aldi juga ikut disiksa . tak tega melihat adiknya terusan dianiaya , Eka kemudian memilih mengaku .

Sebelumnya ia berpesan pada Aldi untuk terus tidak mengaku agar Aldi bisa dilepaskan.

Kini , Eka Sandi teringat lagi masa itu ketika pengacaranya yakni Otto Hasibuan menjengukkan di sel sebelum akan mengikuti sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon.

Otto bertanyata , apakah ini yang namanya Eka yang tukar kepala (menggantikan ) dengan adiknya .

Saat itu Eka tak banyak bicara . Ia hanya mengangguk . Kemudian Otto bersalaman dan saat itu Eka langsung menangis .

Baca juga: Protes Otto Hasibuan bikin Sidang PK Kasus Vina Cirebon Diskor , Tolak Sidang Digelar Tertutup

"Jangan menangis . Kuat-kuat ya , " ujar Otto .

Eka tampak masih menyeka air matanya karena ia begitu sedih.

MOmen Eksa Sandi terpidana kasus kematian Vina dan Eki menangis (tangkap layar)

Pesan Eka Sandi ke Aldi

Inilah detik-detik Aldi akhirnya dibebaskan polisi setelah abangnya yang bernaama Eka akhirnya memilih mengaku sebagai pelaku pembunuhan VIna tahun 2016 silam .

Eka adalah satu dari enam orang terpidana seumur hidup yang kini menjalani penjara setelah diputus bersalah .

Halaman
12

Berita Terkini