TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Proses penelitian administrasi berkas bakal pasangan calon atau paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru sudah dilakukan.
Hasil penelitian administrasi berkas bakal paslon Pilwako 2024 masih mendapati berkas yang belum memenuhi syarat.
Berkas bakal paslon yang belum lengkap masih bisa dilengkapi hingga 8 September 2024 nanti.
Mereka bisa memperbaiki berkas yang masih kurang.
"Kita sudah sampaikan ke LO partai, ada beberapa berkas bakal paslon yang harus diperbaiki," ujar Ketua Divisi Teknis
Penyelenggaraan Pemilu KPU Pekanbaru, Salmon Daliyoto kepada Tribunpekanbaru.com.
Berkas yang mesti dilengkapi oleh para bakal paslon cukup beragam.
Namun ia mengaku tidak bisa mengungkap bakal paslon mana yang berkasnya belum memenuhi syarat.
Ia hanya bisa mencontohkan, yakni laporan SPT bakal paslon yang masih kurang.
Mereka mestinya melengkapi SPT selama lima tahun yakni dari tahun 2019 hingga tahun 2023.
Baca juga: Besok KPU Pekanbaru Umumkan Hasil Penelitian Berkas Bakal Paslon Pilwako Pekanbaru 2024
Baca juga: Lima Bakal Paslon Diajak Jaga Stabilitas Politik Selama Tahapan Pilwako Pekanbaru 2024
"SPT yang dikirim mestinya bukan tahun berjalan, atau satu tahun belakangan. Tapi SPT lima tahun belakangan," ungkapnya.
Salmon menyebut bahwa para bakal paslon mesti segera melengkapi dokumen dalam tiga hari ini.
Tim juga sudah menerima hasil pemeriksaaan kesehatan para bakal paslon.
Dirinya memastikan bahwa para bakal paslon dalam kondisi sehat.
Mereka dinyatakan fit sehingga dikategorikan mampu.