CPNS Kampar 2024

Namanya Dicatut Jadi Anggota Partai, Pelamar CPNS di Kampar Ini Khawatir Tak Lulus Administrasi

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penerimaan di Pemerintah Kabupaten Kampar khawatir tak lolos seleksi administrasi. FOTO ILUSTRASI

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penerimaan di Pemerintah Kabupaten Kampar khawatir tak lolos seleksi administrasi.

Wanita dari Kecamatan Kampar ini mengaku namanya dicatut Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Ini diketahuinya dari Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom pencarian Sipol.

"Saya masukkan NIK, nama saya masuk anggota Partai Swara Rakyat Indonesia," ungkap pelamar yang meminta namanya tidak dimuat ini kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/9/2024).

Pelamar Formasi Keperawatan ini sudah menyelesaikan mendaftaran dua hari lalu. Ia sedang menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

"Deg-degan juga ini nggak lulus seleksi administrasi karena terdaftar anggota partai," katanya. 

Baca juga: Pelamar CPNS Kampar Sudah 2.600 Lebih, Awas Materai Tempel Palsu atau Bekas

Ia menyatakan tidak pernah sama sekali mendaftar keanggotaan partai.

Nasib serupa gagal dalam seleksi karena tercatat sebagai anggota partai, pernah ia alami sebelumnya.

Saat mengikuti seleksi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Setelah itu, ia kemudian meminta saudaranya yang kenal dengan pengurus partai tersebut.

Saat itu, namanya sudah dihapus dan tidak lagi tercatat sebagai anggota partai.

Lalu saat mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namanya kembali muncul.

Ia sudah meminta agar namanya dihapus. Tetapi pengurus partai di Kecamatan Kampar tidak diketahui lagi.

"Kemarin setelah Pemilu, nama saya sudah dihapus. Kok mau Pilkada, nama saya muncul lagi," katanya mempertanyakan. 

Ia juga sudah mengadu ke KPU Kampar.

Tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang. Ia berharap tidak dirugikan karena pencatutan nama. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Berita Terkini