Fakta Baru Iptu Rudiana
Fakta baru terungkap jelang sidang perdana peninjauan kembali (PK), terpidana kasus Vina Cirebon atas nama Sudirman.
Hal yang tak pernah diketahui banyak orang tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Sudirman, Titin Prialianti.
Ya, Titin Prialianti membeberkan jika Iptu Rudiana, ayah Eky sebenarnya mengetahui jika anaknya merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
"Ada fakta-fakta yang secara umum orang tidak tahu, termasuk orangtua pelapor, korban meyakini itu kecelakaan lalu lintas," ucap Titin Prialianti di chanel Youtubenya, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, Titin Prialianti mengetahui jika, Iptu Rudiana sebenarnya sempat mengajukan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas.
"Buktinya apa? Ada dugaan tanggal 29 Agustus 2016 itu ayah korban sudah mengurus Jasa Raharja, anaknya sebagai korban kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
"Karena gini 2016, kalau kecelakaan tunggal mendapat setengah. Sebenernya sempat diurus asuransinya," sambungnya.
Hanya saja, klaim asuransi itu tidak jadi diajukan karena adanya kesurupan.
Di mana pada kasus yang awalnya kecelakaan lalu lintas itu bergulir, tiba-tiba Linda kesurupan dan membeberkan jika Eky dan Vina tewas dibunuh.
"Tapi konstruksinya tiba-tiba ada rekayasa tanggal 31 Agustus 2016 itu kan setelah adanya kesurupan Linda," bebernya.
"Kemudian satu bulan kemudian Jasa Raharja yang telah diajukan, dibatalkan," tambahnya. (*)
( Tribunpekanbaru.com )