TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kasus rudapaksa yang dilakukan enam anak remaja terhadap siswi kelas 7 SMP di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, Kamis (3/10/2024).
Sebab yang menjadi pelaku adalah 6 anak remaja pria yang masih berusia 11 hingga 14 tahun.
Korban mengalami traumatik atas kejadian itu.
Setelah kejadian ia banyak berdiam diri dan memendamnya sendiri sepekan lamanya.
Kejadian paling kelam yang menimpa dirinya dialami pada 12-14 September di tiga tempat berbeda.
Kehormatannya dilucuti di semak-semak, belakang kantor desa dan kawasan belakang sekolah.
Pada 21 September 2024, rasa pilu yang dipendamnya sendiri akhirnya membuncah juga.
Adalah kakaknya tempat ia berbagi cerita untuk pertama kalinya.
Baca juga: Gawat! 6 Orang Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Tualang Siak Ternyata Masih SD dan SMP
Sang kakakpun terkejut, sedih dan marah bercampur di dalam diri kakaknya.
Setelah mendengar semua cerita itu, sang kakak melaporkan ke orangtuanya.
Akhirnya peristiwa ini terungkap begitu pihak keluarga mendatangi Polsek Tualang untuk melapor.
Baca juga: Siswi Kelas 7 SMP di Siak Dirudapaksa 6 Remaja Pria Selama 3 Hari Berturut-Turut
“Jadi kami menangangi perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan.
Aipda Leonar mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Kita memang berhati-hati dalam penetapan tersangka karena pelaku ini masih di bawah umur,” ujar Leonar.
Polisi telah mengetahui para pelaku sebanyak 6 orang remaja pria, yaitu OMK, RN, IZ, PZ, DBP, BZ. Mereka masih bersekolah di tingkat SD dan SMP.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)