TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus mayat wanita dalam lemari yang mulai menemui titik terang.
Diketahui pelaku kasus mayat wanita dalam lemari di Jambi telah diringkus Polisi.
Jasad dalam lemari kamar kos adalah Resti Widia.
Wanita usia 30 tahun asal Banten itu ditemukan tak bernyawa dalam lemari di kamar kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Jasad Resti ditemukan pada 25 September 2024.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar menerangkan polisi sudah menangkap pelaku.
Menurut Marhara tersangka kasus jasad dalam lemari ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dia ditangkap pukul 05.50 WIB pada Kamis (3/10/2024).
Kompol Marhara Tua Siregar mengungkap tersangka berinisial DS, usianya 24 tahun beda 6 tahun dengan korbannya.
Kata Marhara, DS adalah teman kencan Resti Widia.
"Tersangka teman kencan korban," katanya.
Dari foto-foto yang beredar, tampak DS digiring polisi berpakaian preman dengan tangan terikat ke belakang.
DS terlihat mengenakan baju dan celana pendek warna hitam.
Dari kasus jasad dalam lemari di Jambi ini, diketahui handphone dan perhiasan milik korban lenyap.
Walau begitu Kompol Marhara Tua Siregar masih belum mengungkap motif kasus jasad dalam lemari di Jambi.