TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 219.073 kendaraan di Provinsi Riau telah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat Pertalite. Data tersebut tercatat hingga Jumat (4/10/2024).
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyampaikan bahwa bagi konsumen yang telah memiliki QR Code, mereka bisa langsung menggunakannya di SPBU Pertamina.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Per 1 Oktober 2024: Jenis Non Subsidi dan Pertamax Turun Harga
Baca juga: Warga Kaget Tak Bisa Isi BBM Subsidi Pertalite Tanpa QR Code di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
Sedangkan bagi yang belum, pendaftaran kendaraan tetap diperlukan agar bisa memanfaatkan subsidi tersebut.
"Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online menggunakan berbagai perangkat seperti komputer, laptop, atau smartphone yang terhubung dengan internet. Namun, bagi yang menghadapi kesulitan, kami menyediakan booth pendaftaran di SPBU Pertamina," kata Satria melalui pesan elektronik kepada Tribun, Sabtu (5/10/2024) malam.
Satria menambahkan bahwa Program Subsidi Tepat ini bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite.
Selain itu, program ini juga berfungsi untuk menjaga agar penyaluran bahan bakar subsidi tepat sasaran, sesuai dengan regulasi, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam proses pendaftaran, konsumen diwajibkan mengunggah beberapa dokumen pendukung. Dokumen yang dibutuhkan antara lain foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang, serta foto kendaraan dengan nomor polisi yang jelas. Bagi kendaraan yang menggunakan KIR, foto KIR juga harus dilampirkan.
Satria menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada pembatasan pembelian Pertalite di Riau. SPBU Pertamina masih melayani konsumen yang belum memiliki QR Code, tetapi pihaknya tetap mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tata cara pendaftaran dan pentingnya Program Subsidi Tepat ini. Pertamina juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana," ucap Satria.
Pertalite dengan RON 90 telah ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022. Ini berarti bahan bakar tersebut termasuk dalam kategori yang berhak mendapatkan subsidi dengan mekanisme tertentu.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135 untuk mendapatkan bantuan teknis dan informasi mengenai pendaftaran tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)