TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan Resti Widia adalah Daniel SIhombing.
Kini polisi menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain.
Polisi ungkap pekerjaan Daniel Sihombing pelaku pembunuhan sadis Resti Widia yang mayatnya disimpan dalam lemari kamar kos.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunBatam.com, Daniel yang hobi Open BO ini ternyata bekerja sebagai supir disalah satu perusahaan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jambi, Kamis (04/10/2024) sore.
"Selama ini pelaku merupakan supir disalah satu perusahaan yang ada di Jambi. Ia bekerja sebagai supir pengangkut kayu untuk di loading," sebut Eko menjawab pertanyaan awak media saat Konferensi Pers.
Namun Daniel Sihombing mempunyai hobi open BO. Terbukti dia sudah dua kali merasakan sensasi bersama Resti Widia dan akhirnya tewas di bunuh karena tergiur dengan harta korban.
"Dia menggunakan uang curian untuk melarikan diri. Ada uang tunai Rp 3 juta yang dia bawa. dan itu yang dipakainya," sebut Eko Wahyudi.
Menurut Eko, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini nantinya.
Namun Eko seolah mengisaratkan kalau akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Saat ini, Daniel Sihombing sudah berada di dalam sel tahanan Polresta Jambi. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini
Beri Emas Resti Widia ke Pacarnya
Liciknya Daniel Sihombing beri emas Resti Widia ke pacarnya sebelum kabur.
Punya pacar, Daniel Sihombing diketahui memakai jasa korban untuk melayani nafsunya.
Baru terungkap ternyata pelaku kasus jasad dalam lemari di Jambi ternyata memiliki pacar.
Baca juga: VIRAL Anies Baswedan Masuk Kabinet Prabowo Subianto, Fakta atau Hoaks?
Pelaku bahkan menemui pacar usai membunuh Resti Widia (30).
Polisi mengungkap pacar tersebut juga memiliki peran dalam kasus jasad dalam lemari di Jambi.
Pelaku pembunuhan Resti adalah Daniel Sihombing, usianya 24 tahun.
Jasad dalam lemari ditemukan di kamar kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Rabu (29/9/2024).
Daniel mengaku tergiur saat melihat barang milik korban.
"Kebutuhan ekonomi pak, untuk biaya hidup," kata Daniel Sihombing dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menerangkan Daniel Sihombing membunuh Resti karena ingin menguasai harta korban.
"Melakukan pencurian yang berujung melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Pelaku cukup sadis," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar menerangkan Daniel merampas emas, uang dan dua handphone milik Resti.
"Hasisl keterangan tersnagka, murni untuk memenuhi biaya hidup. Untuk korban perhiasan, segepok emas, uang tunia Rp 3,4 juta, dua handphone jenis iPhone dan Oppo," katanya.
Niat sadis muncul ketika Daniel Sihombing menyewa jasa Resti Widia.
"Tersangka menggunakan jasa si korban setelah menggunakan jasa tersebut dia melihat barang korban sampai tergiur melakukan aksinya," kata Kompol Marhara Tua Siregar.
Daniel merupakan pelanggan tetap Resti.
Setidaknya kata Marhara, Daniel Sihombing sudah 4 kali menyewa jasa Resti.
"Sudah kenal 2 bulan. Hanya kenal sebagai konsumen saja, pelanggan tetap. Sudah 4 kali," katanya.
Padahal Daniel Sihombing sudah memiliki kekasih berinisial S.
Kompol Marhara Tua Siregar mengungkap pacar Daniel juga memiliki peran di kasus jasad dalam lemari.
Usai membunuh dan mengambil barang Resti, Daniel pergi menemui S.
"Menemui pacarnya dengan inisial S meniitipkan barangnya di pacar, dia kabur ke desa Pulai Gading dengan alasan bekerja di sana," katanya.
Simpan Jasad Korban di Lemari
elaku pembunuhan Resti Widia ditangkap.
Pelaku berinisial DS itu diketahui menyimpan jasad korban dalam lemari.
Sebelumnya polisi sempat menduga pelaku pembunuhan Resti adalah orang dekat korban.
Namun kini belum diketahui hubungan DS dan Resti.
Terduga pelaku pembunuhan Resti Widia (30) akhirnya berhasil ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB.
Diketahui, Resti Widia warga Banten, ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi, pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Saat ditemukan, jasad resti dalam kondisi terikat dan dimasukkan dalam lemari pakaian.
Kini kabar terbarunya, terduga pelaku pembunuhan resti widia ditangkap pihak kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dikutip dari Tribunjambi.com, terduga pelaku berinisial DS. Namun sejauh ini belum diketahui apa hubungan terduga pelaku dengan Resti Widia.
Tribunjambi.com masih berupaya mencari informasi terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan ini.
Diduga Orang Dekat
Sebelumnya, polisi menduga Resti merupakan korban pembunuhan
Saat ini, polisi telah memiliki gambaran terkait pelaku pembunuhan RW (30), warga Serang, Banten.
"Kalau identitas pelaku belum ya, tapi kami sudah punya gambaran, yakni orang dekat korban atau mantan pacar," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, melalui sambungan telepon, Minggu (29/9/2024). Dikutip dari Kompas.com
Ia mengatakan, gambaran diduga pelaku pembunuhan setelah pihak kepolisian memeriksa 12 orang saksi.
Tak hanya itu, polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan memeriksa CCTV di kamar indekos, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi.
"Aplikasi CCTV itu di ponsel korban yang hilang. Kami juga ada kesulitan di sana. Tapi, gambaran pelaku sudah kami miliki," kata Suwondo.
Sementara, untuk motif pembunuhan masih didalami.