TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi ungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus temuan mayat perempuan di dalam lemari di Jambi yang dikatehuii bernama Resti Widia tanggal 25 September 2024
Sebelumnya , polisi telah mengamankan sosok pria yang berinsial DS .
Ia ditangkap hari kamis (3/10/2024) di Muba , Sumatera selatan . Penangkapan DS ini diharapkan akan memberikan titik terang kasus kematian Resti Widia.
Baca juga: Update Mayat Wanita dalam Lemari di Jambi : Tersangka Kasus Kematian Resti Widia Lebih Dari Satu
Lalu , siapakah sosok tersangka kedua dalam kasus kematian Resti Widia?
Ya , Pelaku pembunuhan Resti Widio (30), yang jasadnya ditemukan terikat dalam lemari di Pakuan Baru, Kota Jambi, sudah ditangkap, Kamis (3/10/2024).
Pelaku berinisial DS, ditangkap di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut pihak kepolisian, pelaku yang ditangkap terkait pembunuhan Resti Widia, warga Banten tersebut bisa jadi bertambah.
Artinya pelaku pembunuhan Resti Widia lebih dari satu orang.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan pelaku saat ini sedang diperiksa pihak kepolisian.
"Nanti kita sampaikan, saat ini pelaku sedang diperiksa," kata dia.
Pihak kepolisian juga maish mendalami motif pelaku membunuh Resti Widia.
"InsyaAllah besok dijawab semuanya. Kemungkinan bisa bertambah (tersangka, Red)," imbuhnya.
Baca juga: Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi: Pelaku Ditangkap, Apa Motif Pembunuhan Resti Widia? Ini Faktanya
Teman Kencan Korban
Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam lemari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.