Narkoba di Pekanbaru

Polisi Gerebek 'Kampung Narkoba' Pangeran Hidayat Pekanbaru, 3 Orang Ditangkap saat Transaksi

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berhasil mengamankan para pelaku kejahatan narkoba di Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi melakukan penggerebekan di kawasan yang dijuluki 'Kampung Narkoba' Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. 

Operasi digelar pada Sabtu (19/10/2024) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkap, ada tiga orang pelaku yang berhasil diamankan.

Mereka ditangkap saat sedang melakukan transaksi terlarang jual beli barang haram.

Mereka di antaranya, AP (24). MS (24) dan RS (30).

“Penangkapan ini berdasarkan informasi yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan di lokasi,” kata Manang, Senin (21/10/2024).

Manang memaparkan, ketiga pelaku langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain para pelaku, polisi turut menyita barang bukti di antaranya 2 buah kaca pirek, 2 unit sepeda motor, uang tunai hasil penjualan narkoba, 2 unit handphone, serta 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Dalam kegiatan penangkapan terhadap ketiga pelaku, ketua RT setempat turut dilibatkan untuk menyaksikan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Penangkapan ini merupakan salah satu langkah kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan menyelidiki lebih lanjut asal usul narkoba yang ditemukan dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas dia.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini