Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, pada Selasa (22/10/2024) dini hari kemarin.
Saat diinterogasi, Budi mengakui perbuatannya dan menyebut dirinya dalam pengaruh narkoba sehingga memicu aksi pembacokan tersebut.
Hasil tes urine Budi menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba jenis sabu, extasi, dan ganja.
"Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal," kata Arthur, Kasat Reskrim Polres Inhu.
Saat ini, Budi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara kedua korban masih mendapatkan perawatan medis.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)