Lipsus Siswa SD Keracunan Makanan

Pasca Anak SD Keracunan Makanan di Kampar, Dua Swalayan di Pekanbaru Tidak Jual Produk Latiao

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca anak SD keracunan makanan di Kampar, dua swalayan di Pekanbaru tidak jual produk Latiao.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua swalayan di Pekanbaru tidak ada menjual produk Latiao setelah kasus anak SD keracunan makanan di Kampar.

Jajanan asal China ini sudah ditarik dari peredaran.

Dua swalayan yang ditemui Tribunpekanbaru.com yakni Iin Swalayan yang ada di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru. Seorang pegawai di swalayan ini mengatakan pihaknya tidak ada menjual produk Latiao.

"Kami ngak ada jual," kata seorang pegawai Iin Swalayan pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (5/11/2024).

Beberapa kali Tribunpekanbaru.com menunjukkan gambar produk Latiao kepada sang pegawai. Namun ia tetap menegaskan pihaknya tidak menjual.

Begitu juga dengan toko Fathia yang di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru. Toko tang terbilang besar ini juga tidak ada menjual produk Latiao.

"Ngak ada kami jual bang," ujar Ujang, pegawai toko tersebut.

Baca juga: Soal Siswa SD di Kampar yang Keracunan Usai Konsumsi Produk Latiao, Ini Kata Kepsek dan Puskesmas

Baca juga: WASPADA! Bukan Hanya di Kampar, Produk Latio Ternyata Juga Beredar di Sejumlah Daerah di Riau

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru telah menarik produk Latiao dari distributor. Beberapa kejanggalan terdapat pada produk impor tersebut.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan, pihaknya telah mengamankan produk Latiao dari distributor. Pemeriksaan terhadap beberapa sarana distribusi telah pula dilakukan.

"Ditemukan di satu distributor di pergudangan di Kota Pekanbaru," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (4/11/2024).

Ia tidak menyebut lokasi pergudangan dan nama perusahaan distributor yang dimaksud. Ia juga tidak merinci jumlah produk yang diamankan. 

Langkah BBPOM Pekanbaru itu setelah, BPOM Indonesia mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor asal Tiongkok tersebut, Jumat (1/11/2024).

Ini menyusul hasil uji laboratorium menunjukkan produk tercemar bakteri Bacillus cereus. Sehingga diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia.

Yakni, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Sebelumnya di Riau, kasus keracunan yang dialami 10 siswa SDN 002 Kuok pada Rabu (30/10/2024).

Ada empat produk yang ditarik. Yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Halaman
12

Berita Terkini