Pilkada Kuansing

Dipecat dari Ketua Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby Tak Bawa Atribut Gerindra Saat Kampanye

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhardiman Amby mengobrol dengan seorang warga saat mengunjungi desa beberapa hari lalu.

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Calon Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan bahwa, ia tak lagi membawa atribut Gerindra saat Kampanye usai ia dipecat dari Gerindra.

Tak hanya atribut, ia juga tidak didampingi oleh anggota DPRD dari Gerindra saat kampanye.

"Saya tidak lagi membawa atribut Gerindra dan anggota DPRD dari Gerindra," ujar Suhardiman Amby, Selasa (19/11/2024).

Kendati demikian, Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemecatan dirinya dari Gerindra tidak berdampak pada dukungan masyarakat di Pilkada Kuansing 2024. 

Ia pun mengatakan acara kampanyenya selalu disambut antusias oleh masyarakat. 

Baca juga: Dua Pekan Jelang Pilkada Kuansing, Suhardiman Amby Digoyang Partai Sendiri

"Saat ini kami berjuang bersama relawan dan masyarakat di Pillkada. Coba cek survei elektabilitas SDM saat ini," ujar Suhardiman. 

Suhardiman pun yakin mendapat dukungan mayoritas masyarakat Kuansing di Pillkada.

Hal itu lantaran masyarakat telah merasakan program dari Pemkab Kuansing saat ia menjabat sebagai bupati.

"Kita cek saja survei elektabilitas SDM saat ini," ujar Suhardiman.

Diberitakan sebelumnya, dua pekan jelang Pilkada 2024, Suhardiman Amby dipecat sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing.

Keputusan DPP Gerindra tersebut tentunya mengejutkan sejumlah kader dan relawan Suhardiman Amby yang saat ini kembali maju sebagai Calon Bupati Kuansing di Pilkada 2024.

DPP Gerindra sebenarnya telah memberi sinyal pemecatan Suhardiman Amby dengan pencopotan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

Selain sebagai ketua DPRD Kuansing, Juprizal juga menjabat Sekretaris DPC Gerindra Kuansing.

Tak hanya Suhardiman Amby, Juprizal juga dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris DPC Gerindra Kuansing dan digeser ke jabatan Wakil Ketua DPC Gerindra.

Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai Gerindra pusat bernomor 11-0602/Kpts/DPP Gerindra/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuansing yang terbit pada 14 November 2024.

Pemecatan oleh DPP Gerindra tersebut diprediksi berlanjut dengan adanya pergantian antar waktu (PAW) Juprizal sebagai anggota DPRD Kuansing meski tidak akan terjadi dalam waktu singkat.

Tak hanya harus menghadapi Pilkada, ia juga harus menghadapi kisruh di internal partainya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Berita Terkini