Pilkada Kuansing 2024
Dua Pekan Jelang Pilkada Kuansing, Suhardiman Amby Digoyang Partai Sendiri
Dua pekan jelang Pilkada Kuansing 2024, Suhardiman Amby dipecat sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Dua pekan jelang Pilkada Kuansing 2024, Suhardiman Amby dipecat sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing.
Keputusan DPP Gerindra tersebut tentunya mengejutkan sejumlah kader dan relawan Suhardiman Amby yang saat ini kembali maju sebagai Calon Bupati Kuansing di Pilkada 2024.
DPP Gerindra sebenarnya telah memberi sinyal pemecatan Suhardiman Amby dengan pencopotan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.
Selain sebagai ketua DPRD Kuansing, Juprizal juga menjabat Sekretaris DPC Gerindra Kuansing.
Tak hanya Suhardiman Amby, Juprizal juga dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris DPC Gerindra Kuansing dan digeser ke jabatan Wakil Ketua DPC Gerindra.
Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai Gerindra pusat bernomor 11-0602/Kpts/DPP Gerindra/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuansing yang terbit pada 14 November 2024.
Pemecatan oleh DPP Gerindra tersebut diprediksi berlanjut dengan adanya pergantian antar waktu (PAW) Juprizal sebagai anggota DPRD Kuansing meski tidak akan terjadi dalam waktu singkat.
Tak hanya harus menghadapi Pilkada, ia juga harus menghadapi kisruh di internal partainya.
Menanggapi pemecatan dirinya itu, Suhardiman Amby, Senin (17/11/2024) mengatakan bahwa hal itu adalah hal yang biasa terjadi.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari dinamika politik.
"Itu lah dinamika politik, apapun bisa terjadi. Semua itu biasa terjadi," ujar Suhardiman Amby.
Kendati telah mengetahui kabar pemecatan dirinya, namun Suhardiman Amby mengaku belum menerima SK DPP terkait pergantian kepengurusan DPC Gerindra Kuansing.
Sebelum menggunakan mekanisme partai, ia mengaku akan meneliti SK tersebut.
Terkait pemecatan dirinya, Suhardiman mengatakan akan menggunakan mekanisme partai dengan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai.
"Kita akan gunakan mekanisme partai dengan membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai," ujarnya.
Suhardiman-Mukhlisin Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wabup Kuansing Terpilih Pilkada Kuansing |
![]() |
---|
Dua Paslon Kompak Gugat Pilkada Kuansing Riau 2024 ke MK, Klaim Kantongi Bukti TSM |
![]() |
---|
Saksi Adam dan Halim Tak Bantah Perolehan Suara Suhardiman di Pleno KPU Kuansing |
![]() |
---|
Bawaslu Gerebek Rumah yang Diduga Simpan Sembako untuk Serangan Fajar di Pilkada Kuansing 2024 |
![]() |
---|
Pj Sekda Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Rapat Bersama Camat dan Pj Kades di Hari Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.