Pilkada Kuansing

Redam Potensi Konflik Pilkada, Kapolres Kuansing Ajak Datuk dan Pemangku Adat Duduk Bersama

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk meredam potensi konflik di Pilkada Kuansing, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengajak sejumlah pemangku adat duduk bersama, Jumat (22/11/2024) pagi.

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Beberapa hari terakhir ini, dinamika politik di Pilkada Kuansing diwarnai oleh pernyataan sikap oleh sejumlah datuk dan pemangku adat di Kuansing.

Tak dapat dipungkiri pernyataan sikap sejumlah pemangku adat tersebut pun dapat menghangatkan suasana Pilkada di Kuansing.

Untuk meredam potensi konflik di Pilkada Kuansing, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengajak sejumlah pemangku adat duduk bersama, Jumat (22/11/2024) pagi.

AKBP Pangucap mengataka pertemuan dengan sejumlah pemangku adat di Kuansing tersebut untuk meredam sejumlah potensi konflik yang bisa saja terjadi pada saat kampanye dan Pilkada.

Ia berharap, para pemangku adat di Kuansing dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam meredam potensi-potensi tersebut.

"Para pemangku adat dan para datuk memiliki peran strategis dalam meredam konflik, itu sebabnya kami sangat berharap kepada para tokoh adat tersebut untuk bersinergi dengan kami," ujar AKBP Pangucap.

Sebelumnya, suasana Pilkada Kuansing diwarnai dengan pemberian sanksi adat kepada Calon Bupati Kuansing nomor urut 1 Suhardiman Amby oleh sejumlah pemangku adat tiga Kenegerian di  Kecamatan Kuantan Mudik.

Sanksi adat tersebut di jatuhkan dalam sidang majlis adat Kuantan Mudik pada Rabu (20/11/2024) malam di Balai Adat Koto Lubuk Jambi.

Sanksi adat itu buntut pernyataan Suhardiman Amby yang menyebut adanya "Malin Kundang" di kecamatan tersebut saat ia menghadiri Kampanye dialogis di Desa Seberang Cengar beberapa hari lalu.

Sejumlah pemangku adat menilai pernyataan Suhardiman tersebut sama saja melecehkan masyarakat Kuantan Mudik.

Adapun sejumlah pemangku adat tiga Kenegerian yang menjatuhkan sanksi kepada Suhardiman adalah sejumlah datuk dari Kenegerian Gajah Tunggal Lubuk Jambi, Kenegerian Pantai Lubuk Ramo dan sejumlah Kenegerian Bungo Setangkai.

"Berdasarkan undang-undang Nan Salapan Hukum Adat, Suhardiman Amby diberi sanksi dibuang sepanjang adat, dikucilkan dalam pergaulan dan tidak diikutsertakan dalam Bakampuang Banagori dalam wilayah hukum adat Kecamatan Kuantan Mudik," kata Hardiman Datuk Gonto Sembilan yang menjadi Kodi Pimpinan Majelis Adat Kenegerian Lubuk Jambi.

Datuk Gonto Sembilan menjelaskan adapun sanksi adat tersebut Suhardiman Amby dilarang melakukan kegiatan apapun didalam wilayah adat Kecamatan Kuantan Mudik.

Tidak hanya itu, cucu kemenakan para datuk di wilayah hukum adat Kuantan Mudik juga dilarang berinteraksi dengan Suhardiman Amby.

Jika hal tersebut dilanggar, maka akan dimakan sumpah sebagai mana yang termaktub dalam hukum adat.

Menurut Majelis Adat, keputusan itu telah ditimbang dan telah disepakati oleh para penghulu adat se Kecamatan Kuantan Mudik.
Pimpinan majelis adat juga menyampaikan, jika ada pihak yang melanggar putusan itu termasuk cucu kemenakan akan termakan sumpah nan Sotiah.

Sumpah Sotiah adalah undang-undang tertinggi yang tak boleh dilanggar dalam masyarakat adat.
Hingga berita ini diterbitkan, Suhardiman Amby belum memberikan tanggapan atas sanksi adat yang dijatuhkan oleh sejumlah datuk di Kuantan Mudik.

Sebelumnya di hari yang sama, Pemangku adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau lainnya meminta Ketum Gerindra Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali pemecatan Suhardiman Amby dari Ketua DPC Gerindra dan Juprizal dari Ketua DPRD Kuansing.

Hal itu diungkap oleh para datuk dan pemangku adat dalam surat terbuka untuk Prabowo Subianto di Rumah Godang Kenegerian Telukkuantan, Rabu (20/11/2024) pagi.

Acara penyampaian surat terbuka untuk Prabowo Subianto itu dihadiri oleh seribuan datuk dan pemangku adat dari Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing.

LAN merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan pemangku adat lainnya yang berjumlah 1.640 orang.

Dalam surat terbuka yang disampaikan oleh Datuk Sirajo yang mewakili para datuk LAN itu menyampaikan sejumlah hal.

Hal itu karena para datuk LAN merasa ikut membesarkan Gerindra di Kuansing yang awalnya hanya 4 kursi kini meraih 9 kursi.

Dan pada Pileg 2024 lalu, Gerindra pun meraih suara terbanyak.

Mereka pun mempertanyakan penyebab pencopotan Suhardiman Amby sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing dan pencopotan Juprizal sebagai Ketua DPRD Kuansing.

"Kami mohon perhatian yang sesungguhnya dari Bapak Prabowo Subianto terhadap kondisi Gerindra Kuansing saat ini," kata datuk Sirajo.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

 

Berita Terkini