Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan atensi khusus terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Kapolri memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun ke Sumbar untuk melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.
"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Sandi meminta agar masyarakat yang memberikan atensi dalam kasus ini untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.
Di sisi lain, Sandi menegaskan bahwa Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," ucapnya.(*)
( Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: FAKTA BARU Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: AKP Dadang Bawa 42 Peluru Saat Menembak