Sementara ada solusi lain, yakni swakelola atau pengangkutannya diserahkan ke kecamatan tahun depan.
Bahkan legislator mempertanyakan juga, mana yang lebih mudah mengawasi kinerja pihak ketiga, atau kinerja kecamatan.
DLHK mengakui, lebih mudah mengawasi kinerja kecamatan.
"Tapi DLHK tetap saja ke arah itu (pihak ketiga). Jika nanti di awal tahun tak terkejar atau tak selesai lelang, maka DLHK berjanji akan ambil alih angkut dulu. Itu tadi, rencana pihak ketiga itu 6 bulan saja. Setelah itu silakan Wako terpilih mengevaluasinya," sebut Zulfan.
Yang lebih membuat geleng-geleng kepala lagi, untuk laporan retribusi sampah sepanjang tahun 2024 hanya didapatkan Rp 3,5 miliar. Padahal targetnya Rp 24 miliar.
Begitu juga pemungutan retribusi sampah oleh petugas DLHK di Jalan Hangtuah itu sebesar Rp 70 juta.
Namun yang disetorkan ke kas daerah Rp 10 juta.
"Ini fakta hearing, dan DLHK mengakuinya. Tapi tak bisa berbuat apa-apa. Padahal staf DLHK sendiri yang memungutnya. Kan aneh, atasan takut sama staf. Ini contoh kecil di satu ruas jalan saja, bagaimanapun di ruas jalan lainnya," tanya Zulfan Hafiz.
Meski demikian, kata Zulfan Hafiz, Komisi IV DPRD nantinya akan tetap memberikan rekomendasi swakelola untuk tahun depan.
Sebab, selain irit anggaran, juga ebih mudah mengawasi swakelola dari pada pihak ketiga.
"Bahkan kita Komisi IV mewanti-wanti dalam hearing, jangan sampai DLHK jadi trending topic seperti yang terjadi hari ini di Kota Pekanbaru, pasca eks Pj wlWako dan eks Sekda OTT KPK," katanya.
Diketahui, anggaran pengangkutan sampah tahun 2025 dianggarkan di APBD Pekanbaru sebesar Rp 71 miliar.
Sedangkan anggaran pengangkutan sampah tahun 2024 sebesar Rp 75,6 miliar.
Pos anggaran DLHK Pekanbaru sendiri tahun 2024 sebesar Rp 143,6 miliar. Yang sudah terealisasi Rp 107,2 miliar.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)