TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu surat dari KPU RI untuk melakukan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih.
Meski diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi hasil, tidak ada gugatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak ke Mahkamah Konstitusi atas hasil yang sudah ditetapkan.
"Belum ada surat dari KPU RI untuk penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih," ujar Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian, Jumat (13/12/2024).
Ronal mengatakan saat ini komisioner KPU Inhu juga masih mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU RI untuk pembahasan tentang sengketa MK tersebut.
"Dua orang komisioner kita mengikuti Rakor bersama KPU RI, semua daerah diundang baik yang ada sengketa maupun yang tidak," tutur Ronald.
Oleh karena itu, Ronald mengatakan setelah KPU RI mengeluarkan surat resmi maka KPU Inhu baru bisa melakukan penetapan.
"Kalau sudah ada surat resmi akan kita infokan segera," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang ditetapkan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut 2, Ade Agus Hartanto - Hendrizal meraih suara terbanyak.
Total perolehan suara Paslon nomor urut 2 mencapai 110 ribu lebih.
Sebelum proses rekapitulasi hasil tingkat Kabupaten, Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 3 sudah mengucapkan selamat kepada Paslon nomor urut 2.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)