Bahkan Aidil Amri memprediksi, jika pembahasan berjalan lancar tanpa kendala, paling cepat bisa 4 sampai 6 bulan ke depan, baru Ranperda selesai dibahas.
Belum lagi menunggu waktu verifikasi dari Gubernur Riau, dan masuk dalam lembaran daerah.
Termasuk juga masa sosialisasinya kepada masyarakat, butuh waktu juga.
"Sekali lagi kami sarankan, biarkan saja masyarakat menggelar pemilihan Ketua RT dan RW. Ini demi pelayanan masyarakat, bukan kepentingan pribadi," tegasnya lagi.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)