TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan suami istri asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang viral.
Keduanya berhubungan intim dan disiarkan secara live.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-faktanya.
1.Identitas Pasangan
Diketahui pria dalam rekaman itu adalah FI berusia 27 tahun.
Sementara pasangannya, PN berusia 24 tahun.
2. Live Selama 8-10 Jam
Dalam sehari, FI dan PN bisa beradegan panas selama 8-10 jam.
Mereka melakukannya mulai dari sore hingga malam hari.
3. Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan penangkapan terhadap pasangan ini bermula adanya laporan dari masyarakat.
Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara.
"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024)," kata Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Trauma Digeruduk Warga, Wanita yang Sembunyi di Meja Pak Camat di Surabaya Jelaskan Fakta Sebenarnya
Baca juga: Kalian Hancurkan Fisik Agus, Mental Agus Jeritan Agus soal Donasi untuknya yang Diallihkan
4.Konten Vulgar
Dalam kegiatan live tersebut, FI dan PN mengumbar bagian tubuhnya di hadapan penonton aplikasi.