TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pihak ketiga pengangkutan sampah, Senin siang (13/1/2025) di ruang Komisi IV.
Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya H Ervan, Hamdani, Achmad Faisal Reza, Sovie Septiana, dan Zulfan Hafiz.
Sedangkan dari PT EPP, hadir perwakilannya Direktur Operasional Fajri, Manajer Umum Budy Setiadi dan stafnya. Hadir juga Kepala Kir Dishub Pekanbaru, Lurah Rumbai Bukit dan Ketua RW di wilayah Rumbai Bukit.
Dalam hearing tersebut terkuak fakta mengejutkan. Temuan awal, masa lelang kontrak hanya dua hari, kini Dewan mengantongi data, bahwa terjadi permasalahan krusial lebih parah lagi. Mulai dari jumlah kendaraan tak sesuai, usia kendaraan, keberadaan transdipo dan persoalan lainnya.
Banyak pelanggaran, yang tak sesuai dengan penawaran. Mulai kendaraan, transdipo di setiap zona, jumlah mobil juga, termasuk banyak mobil pribadi yang dipakai.
"Masalah sampah sejak awal tahun 2025 menjadi permasalahan besar, bahkan aparat juga menyorot masalah ini. Hari ini kita mencari solusi, agar tumpukan sampah bisa terselesaikan," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi di hadapan PT EPP.
Politisi PDI-P ini menyinggung soal kontrak kerja PT EPP. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan, data tentang kontrak kerja yang dimaksudkan.
"Jadi, tolong jujur dan buka-bukaan saja. Karena kami sudah punya datanya. Seperti kendaraan, dikatakan 10 tahun. Padahal sesuai kontrak, 5 tahun usia kontraknya," paparnya.
Selain itu, Zulkardi juga menyorot soal zona dan transdipo. Sesuai kontrak, bahwa setiap zona harus ada transdipo. Saat ini, hanya ada satu transdipo. Termasuk transdipo di Rumbai, ada yang ilegal di wilayah Rumbai Bukit.
"Di kontrak itu, wajib di setiap kawasan punya transdipo. Kenapa ada satu transdipo saja. Jangan ada pengajuan pula sekarang, kan sudah kontrak dan sudah kerja," tegasnya.
Lebih ironi lagi, tambah Zulkardi, temuan lain yakni adanya menambah berat sampah dengan disiram air dan ada batu dalam sampah.
Anggota Komisi IV lainnya Hamdani, juga murka soal tumpukan sampah hingga hari ini, tak terangkut. Karena sudah menimbulkan bau busuk di sejumlah daerah.
"PT EPP ini siap apa tidak. Karena ini kerjanya hanya mengangkut sampah. Bukan pengelolaan loh. Kalau sanggup, hari apa bisa selesai diangkut," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menegaskan, bahwa pihaknya sengaja memanggil PT EPP, karena masyarakat sudah sangat resah, termasuk kalangan DPRD sudah bising menerima laporan masyarakat tentang hal ini.
Apalagi masalah sampah ini berhubungan dengan pencemaran lingkungan hidup, dan ini bisa dilaporkan secara kasus pidana.