“Dari dua kasus tersebut, total empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu DM, H, S, dan R. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap dua kasus narkoba tersebut.
“Kepada masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar wilayah Inhil bisa bersih dari barang haram tersebut,” pungkas Kasat.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)