TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Di Provinsi Riau terdapat beberapa ruas jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Di Riau terdapat tiga ruas jalan tol yang sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Jalan tol itu kini menjadi urat nadi lalu lintas di Bumi Lancang Kuning.
Saat ini tengah dibangun proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru (Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru) yang telah mencapai 57,57 persen.
Proyek infrastruktur strategis sepanjang 30,5 kilometer ini dirancang untuk memperkuat konektivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar melalui pembukaan akses yang lebih luas dan penciptaan peluang ekonomi baru.
Yang menarik, salah satu jalan tol di Riau memiliki underpass pelintasan gajah.
Baca juga: Satu Aset Pemko Pekanbaru Terdampak Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Ganti Rugi Segera Dibayarkan
Berikut daftar jalan tol di Riau:
1. Tol Pekanbaru–Dumai (Permai)
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, yang juga dikenal sebagai Tol Permai, adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kota Dumai di Provinsi Riau.
Jalan tol ini memiliki panjang 131 kilometer dan telah dioperasikan sejak tahun 2020.
Tol Permai dibagi menjadi enam seksi, Seksi 1 (Pekanbaru-Minas), Seksi 2 (Minas-Kandis Selatan), Seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara), Seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan), Seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara), dan Seksi 6 (Duri Utara-Dumai).
Terdapat empat terowongan atau underpass yang perlintasan gajah sebagai bentuk harmonisasi infrastruktur dengan alam
.
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai terbaru:
Pekanbaru-Minas
Gol I Rp 13.000;
Gol II & III Rp 20.000;
Gol IV & V Rp 26.500
Pekanbaru-Petahapan/Kandis Selatan
Gol I Rp 47.000;
Gol II & III Rp 70.500;
Gol IV & V Rp 93.500
Pekanbaru-Kandis Utara =
Gol I Rp 70.500;
Gol II & III Rp 105.500;
Gol IV & V Rp 141.000