TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadis Kominfotik) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, merespons tentang pemberitaan yang menyeret namanya dengan dugaan-dugaan tidak berdasar fakta.
Indra Gunawan merasa berita tersebut bisa merusak nama besar dan keluarganya.
"Melihat dan membaca isi berita itu, saya bukan malah marah, tetapi merasa nama dirinya tercemar oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (19/02/25).
Indra menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan oleh Dinas Kominfotik telah mengikuti petunjuk teknis (Juknis) serta aturan yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan penganggaran telah melalui arahan Inspektorat.
"Dari semua yang dipaparkan dalam berita, tidak ada yang kami plesetkan. Seluruh alur penganggaran sudah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permendagri dan Kemenkeu," jelasnya.
"Serta pelaksaanaan anggaran juga telah melewati proses audit Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahunnya," tambahnya.
Menurut Indra, pemberitaan di beberapa media cenderung melakukan framing negatif, seolah Dinas Kominfotik di dalam berita yang menyudutkan dibawah kepemimpinannya masa anggaran 2022-2024 tidak memberikan hasil apa pun.
"Framing negatif dibuat seolah saya memimpin Kominfotik dengan hasil nihil. Padahal, ada ratusan aplikasi dan website yang kami kembangkan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Rokan Hilir," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai prestasi telah diraih oleh Dinas Kominfotik selama masa kepemimpinannya, termasuk pengakuan dari kementerian serta bantuan infrastruktur seperti pembangunan tower seluler dan VSAT internet di 88 titik sekolah serta kantor desa. Sehingga digitalisasi di Kabupaten Rokan Hilir terus berkembang pesat
"Semua pencapaian ini bukan datang begitu saja dari langit, melainkan hasil dari upaya strategis serta lobi yang telah kami lakukan," ujarnya.
Indra meminta agar hak jawabnya dimuat oleh media yang telah menerbitkan berita yang menyudutkannya dan tidak ada lagi berita-berita yang tidak berdasar.
"Saya meminta agar hak jawab yang kami kirimkan secara resmi dapat dimuat di media yang telah menerbitkan pemberitaan tersebut, apa bila tidak adanya penerbitan, maka kami akan melakukan upaya-upaya lainnya sesuai prosedur yang berlaku" pungkasnya. (*)