TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Malang menimpa remaja disabilitas berinisial MF (16).
Ia menjadi korban perundungan (bullying) fisik.
Kini sang ayah, Zulkifli menuntut keadilan atas nasib yang dialami putranya dengan menempuh jalur hukum.
Jalan damai sebelumnya diinisiasi, berujung buntu.
Proses di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Kampar sedang berjalan.
Korban dan keluarganya mendapat pendampingan hukum dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Germas PPA, Muhammad Qodri menceritakan pengakuan ayah korban.
Dua terduga pelaku yang berusia sebaya dengan korban merupakan tetangga.
"Tetangga mestinya lebih memahami bagaimana kondisi korban," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Begini Awal Perundungan Disabilitas di Kampar Terungkap Lalu Viral, Pelaku Gantian Rekam Video
Baca juga: MIRIS, Diduga Anak Disabilitas Kena Bully di Kampar, Ditendang dan Ditinju yang Lain Malah Tertawa
Penganiayaan yang dialami siswa Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) itu ada dalam video.
Terjadi di sebuah kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Laboy Jaya pada Minggu (2/3/2025) sore.
"Pelaku pertama divideokan temannya pelaku kedua. Lalu pelaku kedua memvideokan pelaku pertama. Jadi mereka bergantian (melakukan penganiayaan)," ungkapnya.
Sang ayah tak terima putranya dirundung.
Selama ini keluarga berusaha untuk mengobati korban.
Beberapa kali membawa MF ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk berobat.