Gratifikasi Lebaran

Wawako Dumai Tak Ingin Ada ASN yang Minta THR

Wawako Dumai Sugiyarto tidak ingin mendengar ada ASN  meminta ataupun menerima gratifikasi dari pihak manapun jelang lebaran Idul Fitri 2025. 

|
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
THR - Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto saat diwawancara, Senin (17/3/2025). Ia tidak ingin mendengar ASN minta THR ataupun menerima THR baik dari kontraktor ataupun pihak ke tiga. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto  mendukung penuh surat edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya idul Fitri. 

Ia menambahkan edaran KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN dan pegawai BUMD, dan  tidak ingin mendengar ada ASN  meminta ataupun menerima gratifikasi dari pihak manapun jelang lebaran Idul Fitri 2025. 

"Jangan sampai ada ASN yang minta THR ataupun Menerima THR, baik itu dari kontraktor ataupun pihak ke tiga," tegasnya

Sugiyarto  meminta ASN dan pegawai BUMD untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terutama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H. 

Menurutnya dalam edaran KPK jelas dimuat tidak boleh meminta THR baik secara pribadi maupun institusi bagi ASN maupun pegawai pemerintah serta BUMD.

Untuk itu, Permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN merupakan perbuatan yang dilarang.

Menurutnya di momen lebaran Idul Fitri ASN sudah mendapatkan haknya lebih dari ‎cukup seperti THR dan TPP 100 persen, yang mana hal tersebut. 

"Intinya harus bersyukur karena ASN itu udah cukup THR nya jadi jangan sampai ada yang minta minta ke pihak ke Tiga," pungkasnya

( Tribunpekanbaru.com /donny kusuma putra )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved