DPRD Pekanbaru

Wako Perintahkan Gaji 13 dan THR ASN Dibayarkan, DPRD Pekanbaru Singgung Nasib Gaji Ribuan Honorer

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi PDI P DPRD Pekanbaru Zulkardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, sudah engeluarkan instruksi pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN, jelang Idul Fitri 1446 H/2025 M, harus cair seratus persen.

Kebijakan ini diapresiasi Anggota Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Zulkardi.

Namun politisi vokal ini mengingatkan Wali Kota Agung, mengenai nasib tenaga honorer di semua OPD Pemko, yang hingga kini belum gajian.

Informasi yang diperolehnya, ada sekitar 9.000 tenaga honorer Pemko Pekanbaru, belum menerima gaji untuk Bulan Maret ini.

"Langkah Wako Agung patut kita acungi jempol. Tapi alangkah lebih bijak lagi, sekalian saja bayar honor ribuan THL itu. Ingat, mereka juga punya keluarga yang juga perlu dinafkahi," tegas Zulkardi kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (26/3/2025).

Disampaikan, bahwa kondisi saat ini, tidak hanya ASN yang ingin berlebaran.

Namun tenaga honorer yang notabenenya hanya mengharapkan gaji mereka, juga sangat ingin merasakan suasana Idul Fitri yang bahagia dan nyaman.

Karena itu, Zulkardi berharap Wali Kota segera mengambil langkah, agar para tenaga honorer bisa mendapatkan hak mereka sebelum Lebaran tiba.

“Perlu diketahui juga, bahwa saudara-saudara kita di honorer ini, merupakan bagian penting dari pelayanan publik di OPD Pemko. Makanya, kesejahteraan mereka tidak boleh diabaikan. Apalagi jelang Lebaran seperti ini,” akunya.

"Mudah-mudahan bisa dibayarkan sebelum Lebaran. Karena yang mereka harapkan hanya gaji saja. Kalau THR, sudah pasti tidak ada,” sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkini