TRIBUNPEKANBARU.COM - Baim Wong resmi bercerai dengan Paula Verhoeven.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025).
Putusan hakim, Baim Wong dan Paula Verhoeven diberi hak untuk secara bersama-sama mengasuh kedua anak mereka.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).
"Kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.
"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.
Baca juga: Baim Wong Masih Tunggu Klarifikasi dari Pria yang Diduga Jadi Selingkuhan Paula Verhoeven
Baca juga: VIRAL Video Paula Disebut Jemput Paksa Kedua Anaknya: Putra Baim Wong Meronta
"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon, dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon."
"Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya."
"Majelis hakim menentukan tidak enam bulan tetapi dua minggu," bebernya.
Seperti diketahui, Baim Wong menghadapi sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Tak sendiri, Baim didampingi oleh ketiga kakaknya, yaitu Fitri, Hamzah, dan Daud.
Mewakili saudara-saudaranya, Daud mengaku rela meninggalkan Amerika dan kembali ke Indonesia demi mendukung sang adik.