Penerimaan PPPK Inhil 2024

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Inhil Tahap II, Ada 3 Lokasi Ujian, Pekanbaru Menyusul

Penulis: T. Muhammad Fadhli
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI PPPK INHIL - BKPSDM Inhil umumkan jadwal seleksi PPPK Inhil tahap0 II 2024. Ada 3 lokasi ujian.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) akhirnya mengumumkan jadwal seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024.

Terdapat 3 titik lokasi ujian dalam negeri yang diumumkan BKPSDM Inhil melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Daerah, Fajar Husin, SH, MH pada tanggal 21 april 2025.

Namun BKPSDM Inhil belum mengumumkan jadwal ujian seleksi kompetensi bagi peserta yang memilih titik lokasi Pekanbaru.

Bagi peserta yang memilih Lokasi Ujian di UPT BKN Jambi mendapat Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi pada Senin tanggal 28 April 2025 Sesi II.


Peserta yang memilih Lokasi Ujian Kantor Regional VI BKN Medan jadwal ujian pada hari Rabu 7 Mei 2025 Sesi III.


Peserta yang memilih Lokasi UPT BKN Pangkal Pinang mendapatkan jadwal Ujian hari Selasa 22 April Sesi III.


Kepala BKPSDM Inhil Sri Suharni Rawi, SH, MH, mengatakan, peserta seleksi dapat mengunduh kartu peserta ujian setelah Admin SSCASN Instansi memfinalkan jadwal peserta melalui menu PPPK Final Jadwal Seleksi Kompetensi.


“Sebelum Admin SSCASN Instansi memfinalkan jadwal seleksi, peserta wajib memastikan jadwal telah sesuai dengan jumlah peserta yang berhak mengikuti ujian,” ungkap Sri kepada Tribun pekanbaru, Rabu (23/4/2025).


Sri menekankan peserta wajib hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum ujian dimulai dengan membawa Kartu Peserta Ujian Berwarna (tidak boleh hitam putih) yang dicetak ulang melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.


“Wajib juga membawa Kartu e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman yang asli serta alat tulis pribadi yaitu Pensil Kayu (bukan pensil mekanik),” jelasnya.


Sekali lagi Sri menegaskan, Peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panitia dan apabila datang terlambat tidak di izinkan untuk mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi.


“Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal Ujian Seleksi Kompetensi dimulai, keterlambatan saat registrasi menjadi tanggungjawab peserta dan panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam ujian dan dinyatakan gugur,” imbuhnya.


Terakhir Sri mengimbau peserta untuk selalu memantau perkembangan informasi pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2024 di laman https://inhilkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id untuk info lanjutan dan informasi lengkap lainnya seputar seleksi.


Sri juga mengingatkan kepada peserta agar tidak mempercayai Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan peserta dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggungjawab Panitia.


“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Berita Terkini