Berita Viral

Demi Kepuasan Pasutri di Dharmasraya Rudapaksa Gadis 15 tahun, Korban Dibikin Teler sebelum Beraksi

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASUTRI CABULI GADIS - Foto ilustrsi - Pasnagan suami istri di Dharmasraya mencabuli gadis 15 tahun Korban akhirnya hamil

Bahkan untuk sekali kencan, istrinya juga siap melayani threesome.

Mengapa AB sampai tega menjual istrinya? dari pengakuan AB, kata Kapolres Agus, pelaku beralasan bahwa menjual istrinya karena alasan ekonomi memiliki hutang sebesar Rp 40 juta.

AB mengaku setiap bulan ia berkewajiban mencicil hutang tersebut.

Himpitan itulah yang mendasari AB menjual istrinya sejak awal tahun 2024.

"Pengakuannya sudah 6 kali menjual istrinya di daerah Lamongan, Surabaya dan Tuban," kata Agus.

Tarif yang ditawarkan pelaku antara Rp 1 juta hingga Rp 1, 5 juta. Sementara untuk penginapan menjadi tanggungan pelanggan.

Tindak pidana yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka AB dijerat Pasal 2 jo pasal 10 jo pasal 12 Undang-Undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tinndak Pidana Perdagangan Orang,  jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Penyidik telah mengamankan barang bukti uang tunai Rp 700 ribu, uang pada aplikasi dana senilai Rp 300 ribu, 2 buah alat kontrasepsi bekas pakai, 2 buah handphone dan 1 lembar sprei motif bunga warna hijau.

Kapolres mengimbau pada masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi jika mendapati tindakan yang mencurigakan di lingkungannya.

Cabuli 20 Wanita

Kisah lainnya , Ahmad Faisal pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencabuli sebanyak 20 santri mengakui perbuatannya.

Ia yang kini telah diamankan polisi mengaku bahwa khilaf dan kesetanan terkait dengan aksi pencabulan yang ia lakukan .

Para korbannya yang telah alumni Ponpes dia cabuli dan juga ada yang dirudapaksa . Sampai kemudian perbuatan bejar Faisal dibongkar para korban .

Ternyata Faisal telah melakukan hal tak senonoh pada para santrinya itu sejak tahun 2016 sampai tahun 2023. Dalam periode tersebut setidaknya ada sekira 20 orang santri yang jadi korbannya.

Halaman
1234

Berita Terkini