"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah tiga kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda," tegasnya.
Berdasarkan keterangan SNL, FA melakukan rudapaksa saat korban hamil pada 2 Mei 2025.
FA kemudian memblokir nomor SNL dan lepas dari tanggungjawab.
"Di tanggal belasan (Maret) setelah saya mengejar FA untuk meminta tanggung jawab, FA memblokir saya, dan sebelum memblokir FA ada mengucapkan kata kotor," ucap SNL.
SNL memastikan ia baru pertama kali berhubungan badan dengan FA.
SNL memiliki bukti video hubungan badan yang direkam FA menggunakan handphonenya.
"Untuk video itu FA sendiri ambil dan pakai HP saya sebelum saya menyatakan positif hamil, ada 3-4 kali FA mengambil video kami lagi berhubungan menggunakan HP saya, dalam 2 kali merekam pakai saya, dan saya tidak tahu maksudnya. Berikutnya dia juga mengambil video lewat HP dia," tandasnya.
Baca juga: Seorang Ayah di Aceh Bangunkan Anak Gadisnya Tengah Malam lalu Dipaksa Melakukan Hubungan Badan
Setubuhi Cucu Hingga Hamil
Sungguh pria di Jember, Jawa Timur ini sangat keterlaluan. Cucunya sendiri ia setubuhi hingga hamil .
Korban yang masih pelajar SMK itu harus menanggung malu karena mengandung anak dari kakeknya. Dan tentu saja itu menjadi aib yang sangat bagi keluarga.
Korban tak menyangka jika ia yang tinggal satu atap dengan kakeknya itu akan menjadi objek pelampiasan nafsu.
Total empat kali korban dipaksa melakukan hubungan intim hingga akhirnya hamil. Dan kasus pemerkosaan itu pun muncul ke permukaan.
Korban yang kini harus mendapatkan pendampingan harus menanggung sakit secara fisik dan osikis oleh ulah kakek sendiri
Ya, S, pria lanjut usia ini diamankan Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur.
Kakek 61 tahun tersebut nekat mencabuli dan menyetubuhi cucu perempuannya di rumahnya kawasan Kecamatan Silo Jember hingga hamil.