Aksi pelaku terungkap usai pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto mengatakan, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Benar, setelah kami dapat laporan itu langsung melakukan rangkaian penyelidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (20/5/2025).
Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan H Agussalim, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Senin (19/5/2025) kemarin.
Agus mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya di ruangan kelas saat tidak ada lagi aktivitas. Kata dia, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 4 kali.
"Dari pengakuan pelaku, dia sudah lakukan itu sebanyak 4 kali. Di ruangan kelas, terakhir dia lakukan aksinya pada bulan April kemarin," ungkapnya.
Dia mengutarakan, modus pelaku membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu kepada korban.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Kalau modusnya membujuk korban dengan memberikan uang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," ucapnya.
Agus menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaa lebih lanjut kepada pelaku. Sementara korban dalam pendampingan PPA.
"Masih dalam pemeriksaan. Kalau korban dalam pendampingan PPA," tandasnya
Tentu saja kasu-kasus dia atas ini menjadi pelajaran bagi kita smeua. Bahwa komunikasi dna proteksi atas kemungkinan kejahatan harus dilakukan. (*)