Rekam Jejak Bripda LO yang Jual Amunisi ke KKB Papua, Waktu SMP Pernah Jual Selongsong Peluru

Seorang anggota Polri bernama Bripda LO ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada KKB. Ternyata waktu kecil juga

Editor: Ariestia
ist
BARU LIMA BULAN: Sosok Bripda LO, oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Papua usai aksinya menjual amunisi ke KKB Papua mulai terendus Satgas Operasi Damai Cartenz 2025.Rupanya dia merupakan bintara muda yang baru betugas di Polres Lannya Jaya, Papua Pegunungan. Meski baru lima bulan, rupanya dia sudah mulai melakukan aktivitas ilegal tersebut sejak 2017 silam dan sempat berhenti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota Polri bernama Bripda LO ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.

Bripda LO diketahui belum lama berdinas di kepolisian.

Ia berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), namun besar di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Papua.

Bripda LO merupakan lulusan tes penerimaan Polri di Polda Papua tahun 2024 dan mulai bertugas di Polres Lanny Jaya sejak Desember 2024.

"Iya, sekitar lima bulan bertugas di Polres Lanny Jaya setelah dilantik Desember 2024," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Video: Oknum Polisi Bripda LO Penjual Amunisi ke KKB Menyerahkan Diri

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025).

Ia diantar oleh orangtuanya, yang juga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Pirime, Polres Lanny Jaya.

"Sudah ditahan sekarang di Polda Papua dan diperiksa Propam. Ancamannya akan dipecat karena pidananya juga diproses," ungkap Yusuf kepada TribunnewsSultra.

Menurut Yusuf, keterlibatan Bripda LO terungkap dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka lain, yaitu PW, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.

PW mengaku mendapatkan puluhan butir amunisi dari Bripda LO.

“Ada 20 butir amunisi diperoleh dari Bripda LO, dihargai Rp2,5 juta,” ujar Yusuf.

Puluhan amunisi itu berasal dari milik orangtua Bripda LO, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Orang tua Bripda LO juga tidak tahu kalau amunisinya dijual ke KKB," jelas Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan bahwa Bripda LO pernah menjual selongsong peluru kepada PW saat masih duduk di bangku SMP pada tahun 2017.

Aksi serupa kembali dilakukan pada tahun 2021, dan yang terbaru terjadi pada 14 Mei 2025, hingga akhirnya kasus ini terungkap.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved