TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dugaan perundungan dialami C, seorang siswa kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini tengah diselidiki polisi.
Tim forensik Polda Riau sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada Senin (26/5/2025) malam.
Aksi perundungan yang dialami C ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SD S tempat bocah itu bersekolah.
S mengatakan dirinya mendapat laporan dari orang tua siswa pada Jumat (23/5/2025).
Ia mengaku pihak sekolah sudah memanggil siswa yang diduga menjadi pelaku perundungan terhadap C.
"Saya sudah panggil tiga siswa yang kemarin disebut melakukan perundungan, mereka akui kejadiannya sudah lama sebelum tanggal 5 Mei 2025," ujar S.
S juga mengakui bahwa ketiga orang kakak kelas tersebut tidak bersamaan melakukan perundungan.
"Mereka bilang bukan satu hari sekaligus, tapi beda-beda harinya. Ada yang mengaku hanya memukul tangan ada yang mengaku memukul punggungnya, tidak ada bagian perutnya," ungkap S.
Baca juga: 5 Fakta Siswa Kelas 2 SD di Inhu Meninggal Usai Dibully Kakak Kelas
Baca juga: Kepala Sekolah Benarkan Siswa Kelas 2 SD di Inhu Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas
S mengatakan setelah menerima perundungan itu, C tidak pernah melapor ke wali kelas atau pihak sekolahnya.
Namun belakangan C sering tidak masuk sekolah. Hingga kemudian orangtua siswa datang melapor ke wali kelas.
Saat ini pihak kelurga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian.
Kepergian C, meninggalkan duka yang mendalam baik bagi keluarga dan kerabat serta pihak sekolah.
Sempat Mediasi
Diberitakan sebelumnya, dugaan perundungan yang dialami C, siswa kelas 2 SD di Inhu diketahui berawal dari ayah korban bernama Gimson Butar-butar menemui pihak sekolah dan melaporkan soal kejadian perundungan yang dialami anaknya pada Rabu (21/5/2025) malam.
Gimson mengungkapkan kejadian perundungan tersebut terjadi pada Senin (19/5/2025).