Selain tidak adanya susup menyusup jamaah furoda dan visa ziarah ke tenda jamaah haji khusus di Mina.
Keberadaan syarikah yang dipilih sebagai pemberi jasa layanan di Arafah dan Mina juga menimbulkan dampak positif, karena masing masing syarikah bersaing untuk memberikan pelayanan terbaik.
Syarikah haji merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Syarikah ini bertanggung jawab atas penyediaan berbagai kebutuhan jemaah selama beribadah haji, seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, dan fasilitas lainnya.
Sepanjang pelaksanaan ibadah haji, keberadaan syarikah ini terbukti mampu memberikan peningkatan layanan.
Terobosan yang tentunya patut diacungi jempol karena ibadah haji bisa dijalankan dengan lebih nyaman. (*)