Aktivitas phishing bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari untuk tujuan kejahatan.
Dengan kata lain, arti phishing adalah serangan yang dilakukan untuk menipu atau memancing korban agar mau mengeklik link atau tautan serta menginput informasi kredensial seperti username dan password.
Pelaku phishing biasanya menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang.
Mereka menyisipkan tautan di dalam narasi yang disebarkan dan menggiring korban agar mengeklik tautan tersebut.
Data yang menjadi sasaran phishing adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit atau rekening bank).
Informasi data yang diperoleh pelaku dari aktivitas phishing ini kemudian dimanfaatkan untuk menipu korban.
Data tersebut juga bisa dijual ke pihak lain untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti penyalahgunaan akun.
Berita Lain
Seorang warga di Jogja kehilangan Rp 17,5 juta setelah kartu ATM tertelan mesin ATM.
Saldonya habis setelah mencoba saran dari pria di belakang yang sedang berpura-pura mengantre.
Insiden terjadi pada Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 10.52 WIB di sebuah mesin ATM yang terletak di Jalan Wates km 10, Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Korban, berinisial EV (25), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Mulanya EV bermaksud melakukan penarikan tunai.
Namun, ketika ia memasukkan kartu ATM, mesin tiba-tiba tidak merespons.
Ia mencoba membatalkan transaksi, tetapi kartu tetap tidak bisa dikeluarkan.