“Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujarnya.
Meski begitu, Bobby berharap persoalan ini tidak menjadi pemicu gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Ia menginginkan situasi tetap kondusif dan harmonis.
"Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh,”
“Kalau dipanas-panasin, jangan sampai warga Sumut anti melihat nomor (kendaraan bermotor) plat BL (Aceh), dan orang Aceh anti lihat plat (motor Medan) BK. Itu yang kita nggak mau," katanya.
Mantan Wali Kota Medan ini juga menyatakan kesiapan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.
"Kalau masalah pulaunya, mau masuk ke Sumut, masuk ke Aceh, itu tentu kami ikuti mekanisme. Kalau memang harus dikaji ulang, kaji ulang saja, kami bersedia saja,”
“Tapi bukan kami, seolah-olah kami Sumut dengan leluasa dengan kebesaran hati melepaskan. Nggak bisa seperti itu, tapi ada mekanismenya," tuturnya.
( Tribunpekanbaru.com )