TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan penting terkait perceraian aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam putusan banding yang keluar pada 18 Juni 2025 lalu, Baim Wong secara resmi memenangkan hak asuh atas kedua anak mereka.
Sebelumnya, baik Baim maupun Paula diketahui sama-sama mengajukan banding setelah putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan keluar pada 16 Juni 2025.
Dengan adanya putusan ini, Paula Verhoeven kini wajib mematuhi sejumlah aturan jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya.
Paula Verhoeven harus mendapat izin dari Baim Wong jika ingin bertemu Kiano dan Kenzo.
“Sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya.
Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu. Karena apa? Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” ujar Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di Antasari, Jakarta Selatan, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Fahmi menjelaskan bahwa putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari tenaga ahli.
Baca juga: Kisah Mahasiswi di Kerawang Korban Perkosaan, Didamaikan Polisi lalu Dinikahi, Baru Sehari, Dicerai
Baca juga: Juliana Marins Sudah Berjuang 20 Menit Sebelum Meninggal di Rinjani, Berusaha Saat Badan Patah
“Pengadilan tinggi agama yang membuat putusan dengan hati nurani, dengan melihat fakta-fakta persidangan, dengan mempelajari bukti-bukti dari psikiater, psikiolog, dan sebagainya.
Sehingga memutuskan anak itu lebih nyaman, lebih sehat, kalau dia berada pada ayah kandungnya,” ujar Fahmi.
Karena hak asuh sepenuhnya ada di tangan Baim, Paula pun harus mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satunya, ia tak bisa bertemu anak-anak tanpa seizin mantan suaminya.
“Yang jelas kalau datang tengah malam ya kami usir, membawa anak tanpa izin juga akan kami persoalkan, karena dia tidak punya hak, dia hanya bisa bertemu, tetapi tidak boleh lebih dari itu,” ucap Fahmi.
Selain tidak diperbolehkan tengah malam, Paula juga tidak dibolehkan menemui anak-anaknya di jam sekolah tanpa seizin Baim.
“Jadi dia betul-betul tidak boleh datang ke sekolah, ganggu anak-anak yang sedang belajar.