TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kabag Protokol Inhu, Agung Ardien dilaporkan menghilang.
Padahal sehari sebelumnya Agung sempat memimpin rapat internal.
Hal ini disampaikan Rengga Dwi Bramantika, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu yang juga menjadi pelapor dalam dugaan hilangnya Kabag Protokol Inhu tersebut.
Rengga mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan dari grup alumni IPDN.
Seperti diketahui, Agung merupakan alumni IPDN.
"Ya saya kebetulan ada di Rengat, terima laporan soal hilangnya Kabag Protokol Inhu dari grup alumni," ujar Rengga.
Baca juga: Baru Dilantik Kabag Protokol Inhu Dilaporkan Hilang, Polisi Sudah Terima Laporan
Rengga mengungkapkan sebelum dinyatakan hilang, Agung masih menjalankan tugas hariannya sebagai Kabag Protokol.
Bahkan Agung masih sempat permisi dengan istrinya atas nama Sendi, dan berangkat meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor.
Selain itu, Agung juga sempat memimpin rapat internal di kantor Pemkab Inhu.
Namun hingga malam Agung tak kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Masa Jabatan Pj Sekda Berakhir, Asisten I Setdakab Inhu Ditunjuk Jadi Plh
Hingga kemudian Sendi melaporkan hilangnya Agung kepada alumni IPDN.
Ketika menerima informasi tersebut, Rengga pun melaporkan kejadian hilangnya Agung ke Polres Inhu.
Hingga kini belum diketahui keberadaan Agung.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
"Sekarang masih kita lakukan penyelidikan," ungkap Misran.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)