Korban ditemukan telah meninggal dunia keesokan harinya, Minggu (25/5), oleh karyawan penginapan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
MF akhirnya ditangkap pada Senin (26/5) di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Dari hasil pemeriksaan forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, polisi menemukan sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
Baca juga: PEMBUNUHAN DI KENDARI : Korban JJ Ditemukan tanpa Celana, Ia Kerap Didatangi ODGJ yang Minta Makan
"Kesimpulan hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada wajah yang menyumbat lubang hidung dan mulut, sehingga korban mati lemas," jelas Kapolres.
Kini MF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 6 C jo Pasal 15 ayat (1) huruf O Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan/atau Pasal 338 KUHP, serta/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Rudapaksa Mahasiswi
Kisah lainnya, Kepergok. Aksi seorang pria yang diektahui sebagai guru ngaji diduga memperkosa seorang mahasiswi di kamar rumah.
Korban diketahui ada hubungan kerabat dengan pelaku. saat dibawa ke kamar, korban sudha tidak sadarkan diri.
Sampai kemudian terjadi dugaan pemerkosaan. Aksi pelaku itu dipergoki oleh nenek korban. Tak ayal pelaku kaget dan wargapun akhirnya berkumpul setelah dipanggil snag nenek.
Pelaku dibawa ke kantor polisi, sedangkan korban dibaw ake klinik. Korban tak tahu apa yang terjadi.
Nah, yang bikin miris adalah pelaku kemudian akhirnya menikahi korban dengan tidak adanya tuntutan pidana belakangan hari.
Namun, itu hanya modus. Karena korban diceraikan setelah sehari dinikahkan. Jadilah pelaku kini masih berraktifitas tanpa lagi dapat tuntutan pidana.
Begini Cerita Lengkapnya
Kronologi kasus pelecehan seorang mahasiswi yang diduga diperkosa guru ngaji di Karawang, Jawa Barat.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi ini belakangan jadi sorotan lantaran nasib pilu yang dialami korban.