Wabup Inhu Bantah Mantan Pj Sekda Inhu Ajukan Pensiun Dini

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WABUP INHU - Wabup Inhu, Hendrizal saat mengikuti kegiatan di Kabupaten Inhu, Jumat (7/3/2025).

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Masa jabatan Pj Sekda Inhu, Paino sudah berakhir semenjak tanggal 27 Juni 2025 lalu.

Meski begitu, hingga kini Paino diketahui belum masuk kantor.

Sempat tersiar kabar soal pengajuan pensiun dini oleh Paino.

Hal ini dibantah oleh Wakil Bupati Inhu, Hendrizal.

Hendrizal mengungkapkan bahwa Paino mengajukan cuti.

"Beliau ada acara di kampung halamannya di Lampung. Jadi mengajukan cuti selama beberapa hari. Lepas cuti, beliau masuk kantor lagi," ujar Hendrizal kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (3/7/2025).

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan posisi Sekda Inhu saat ini dijabat oleh pelaksana harian (Plh).

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto sudah menunjuk Asisten I Setdakab Inhu, Syahrudin untuk menjadi Plh.

Bahkan nama Paino juga tidak diajukan untuk menjadi Pj Sekda ke depan.

Berdasarkan wawancara dengan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, justru nama Syahrudin yang diajukan sebagai Pj Sekda ke depan.

Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk segera dilakukan pelantikan.

Kekosongan posisi Sekda Inhu sudah terjadi semenjak tahun 2024 lalu.

Pemkab Inhu sudah mewacanakan tahun ini akan digelar kembali asesmen ulang untuk mengisi sejumlah kekososngan jabatan termasuk Sekda Inhu.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkini