"Kalau mereka masih ngotot mengklaim, silakan. Tapi ikuti aturan. Kalau benar, kami ikut. Tapi kalau caranya salah dan cacat prosedur, jangan paksakan kehendak. PPP bukan milik kelompok tertentu," tegas Arfah.
Wakil Ketua OKK DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi, juga menegaskan, langkah kelompok Rusli Efendi dan Ikbal Sayuti adalah tindakan yang bertentangan dengan etika organisasi.
“PPP hari ini sedang terpuruk. Seharusnya tidak diperparah dengan tindakan-tindakan seperti kudeta partai. Kalau memang ingin jadi pemimpin, bersabarlah dan ikut aturan,"tegasnya.
Kritik keras juga datang dari perwakilan DPC PPP Pelalawan, Dwi Surya Pamungkas, yang menyayangkan sikap Rusli Efendi yang disebut tidak mencerminkan nilai-nilai adat Melayu.
"Kita di Melayu ini menjunjung tinggi sopan santun dan musyawarah. Tapi yang terjadi sekarang sangat jauh dari nilai-nilai itu. Bagaimana mungkin seseorang yang mengklaim tokoh bisa melakukan manuver tidak bermoral seperti ini," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua PPP Riau Husaimi Sayangkan Muswil Lub Dipaksakan, Hanya Dihadiri Lima Pengurus DPC
Tujuh DPC disebut telah bertemu langsung dengan Sekjen PPP Arwani Thomafi dan seluruh Majelis Partai untuk menyampaikan bahwa mereka tidak pernah hadir dalam Muswil Lub yang diselenggarakan Rusli Efendi dan Ikbal Sayuti.
“Kami sudah sampaikan secara resmi. Kami tunggu keputusan dari Majelis Partai,"ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 33 kepengurusan DPW PPP Provinsi Riau pimpinan H Ikbal Sayuti sudah terbentuk. Susunan kepengurusan dengan nomor: 1698/SK/DPP/W/VI/2025 sisa masa bakti 2021-2026 hasil Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) beberapa waktu lalu.
Ikbal Sayuti sendiri saat ini adalah anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024 -2029.
Kemudian pernah tercatat sebagai Ketua Bidang Lazis DPP PPP, Mantan Bendahara Umum DPP GPK, Bendahara Umum PMRI serta Ketua DPP GPK.
Selain itu ada juga Dedi Putra sebagai Sekretaris DPW, Irsyadul Ibad sebagai bendahara.
Kemudian ada juga tiga majelis dalam kepengurusan DPW PPP Riau.
Yakni Majelis Pertimbangan, Majelis Syariah dan Majlis Pakar dengan jumlah personalia sebanyak 32 orang.
Yakni Ketua Majelis Pertimbangan H Syofyan Hamzah. Ketua Majelis Syariah H Syahrizal LC. Ketua Majlis Pakar Dra Hj T Nazlah Khairati MP.
(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)