Dari penelusuran Satpol PP Kuantan Sengingi diketahui jika selain meyediakan tontonan film di ruangan itu juga tersedaia sofa untuk bersantai dengan pendingin.
Kuat dugaan lokasi itu malah dijadikan tempat mesum
Kepala Satpol PP Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kuansing melalui Kabid Penegakan Perda Sonny Andri, Rabu (23/7/2025) mengatakan bahwa Satpol PP telah melakukan penindakan terhadap pemilik usaha tersebut begitu mengetahui adanya video mesum sepasang ABG pada Jumat (18/7/2025) malam kemarin.
Sonny Andri menjelaskan bahwa tempat usaha tersebut terletak di Desa Bringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Setelah kami periksa, kami menemukan tiga kamar VIP yang dijadikan tempat menonton film via Netflix. Di ruangan itu dilengkapi sofa dan Televisi dan juga AC," ujar Sonny Andri.
Fakta Ketiga : Karyawan Tidak Menegur
Belakangan terungkap bahwa karyawati usaha tersebut telah mengetahui adanya aktivitas mesum sepasang ABG di salah satu ruang VIP melalui CCTV kamar.
Namun karyawati tersebut takut untuk menegur tamu tersebut.
"Dan sepasang ABG itu pun tak menyadari jika setiap ruang VIP dipantau oleh CCTV," ujar Sonny.
Fakta Keempat : Tidak Memiliki Izin
Sonny menjelaskan, pemilik usaha tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha.
Karena tidak mengantongi izin, Satpol PP pun memberi terguran keras.
"Kami meminta agar pemilik usaha untuk segera mengurus izin dan melarang pemilik untuk menerima pengunjung yang berpasang-pasangan," ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga meminta agar jam operasi dibatasi dan melarang anak-anak yang berseragam sekolah untuk masuk.
"Kami juga meminta agar pemilik melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi aktivitas asusila yang terjadi di tempat itu," ujarnya.
Fakta Kelima : Video dari CCTV Ruangan