Berita Viral

Ortu Pasti Malu, Jemput Anak Gadisnya yang Digerebek Warga di Kontrakan, Tak Pakai Busana Pula

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REMAJA MESUM - Remaja ini digerebek warga di kontrakan. Keduanya tanpa busana

Video mesum sepasang ABG di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau beredar di sejumlah WAG membuat heboh masyarakat setempat.

Dalam video tersebut, sepasang muda-mudi itu sedang melakukan tindakan asusila di sebuah ruangan.

Diduga, video tersebut diambil dari rekaman CCTV.

Tidak jelas kapan video tersebut diambil.

Belakangan diketahui, lokasi video tersebut berada di sebuah tempat rental Playstation dan bioskop mini.

Selain menyediakan rental Playstation, tempat tersebut juga menyediakan ruang VIP bagi muda-mudi yang ingin menikmati film di Netflix.

Siswi Diajak Nginap di Hotel

Kisah lainnya, Kacau. Ada tiga oknum guru di salah satu SMA di Kota Serang, banten yang dipecat gara-gara cabuli siswinya.

Parahnya lagi satu diantara oknum guru itu ada yang ngajak siswinya untuk menginap di hotel .

Perilaku yang tak terpuji oknum guru tersebut telah membuat gempar publik. Pasalnya satu sekolah saja ada tiga guru yang ternyata berfikiran mesum hingga berlaku cabul pada siswinya.

Lantas, apa sebenranya motivasi guru dan bagaimana mereka bisa terpancing oleh hawa nafsunya?

Tentu saja pertanyaan tersebut muncul seiring dengan perilaku tak wajar pada guru . Mengingat interaksi dengan murid yang tinggi, maka perlu untuk memastikan keselamatan siswi di sekolah

3 Guru Dipecat

Tiga orang guru SMAN 4 Kota Serang, Banten, dinonaktifkan setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Ketiga guru berinisial D, SJ, dan S ini dinonaktifkan oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan  ketiganya mulai dinonaktifkan hari ini, Rabu (23/7/2025).

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Deden, Selasa (22/7/2025).

Mengutip TribunBanten.com, D merupakan guru olahraga, sementara SJ merupakan guru geografi yang sering mengajak siswi untuk menginap di hotel dengan modus membagikan rapor.

Sedangkan S adalah guru agama yang kerap melontarkan perkataan seksis dan melecehkan ke siswi.

Pemprov Banten melalui Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disdikbud tengah melakukan investigasi.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penindakan administratif atau tindakan hukum selanjutnya.

Deden pun mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila ada tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Ternyata Tak Cuma Sekali

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan menuturkan, pihaknya telah bertemu dengan korban pelecehan seksual.

Ia menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh guru terjadi berulang dan dilakukan di lingkup sekolah.

Kepada TribunBanten.com, ia menceritakan bahwa korban sempat ditawari bantuan oleh pelaku pelecehan.

Namun, pelaku meminta diganti dengan menginap di hotel.

"Salah satu peristiwa paling membekas adalah saat korban ditawari bantuan dana studi oleh pelaku, tapi kemudian diminta ‘mengganti’ dengan menemani pelaku menginap di hotel," kata Hendry.

Ia menuturkan, hal tersebut merupakan tindak kekerasan seksual dengan pola manipulasi relasi kuasa.

"Ini adalah bentuk kekerasan seksual dengan pola manipulasi relasi kuasa," sambungnya.

Bahkan, korban dipaksa pelaku untuk menghapus bukti percakapan yang menjadi bukti utama.

Ironisnya, permintaan tersebut dilakukan di hadapan sejumlah guru.

“Ini menambah lapisan trauma bagi korban. Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tapi juga tekanan dan intimidasi dari lingkungan yang seharusnya melindungi,” ucap Hendry.

Pihaknya menilai kasus ini telah masuk ke kategori pidana.

"Komnas Anak menilai bahwa kasus ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden tunggal," ujarnya.

Terlebih, sejumlah siswa, mahasiswa dan masyarakat melakukan demo di depan SMAN 4 Kota Serang pada Senin (21/7/2025) kemarin untuk menuntut keadilan bagi korban pelecehan seksual.

Ia menyebut, hal tersebut merupakan tanda bahwa suara anak-anak sudah tidak bisa lagi diabaikan.

"Orang dewasa harus sadar diri baik guru, kepala sekolah, hingga pemerintah daerah bahwa ada yang salah dan harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Bisa Naik ke Penyidikan

Polresta Serang Kota pun berencana menaikkan kasus ini ke penyidikan.

"Rencana kami mau gelar perkara naik penyidikan," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Senin (21/7/2025).

Ia menuturkan, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.

"10 orang saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk terlapor yang berkepentingan,"

"Detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara ya," ucap Febby.

Tak Terima Siswa Gelar Demo

Massa yang terdiri dari pelajar dan alumni menggelar demo terkait aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru SMAN 4 Kota Serang, Senin (21/7/2025).

Demo tersebut berakhir dengan aksi dorong antara siswa dan aparat keamanan.

Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam menuturkan, guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut sudah diserahkan ke polisi.

"Oknum ini sudah ada di kepolisian, sudah ditangani oleh aparat yang berwenang. Bukan kewenangan sekolah untuk memberikan vonis dan sebagainya," katanya, dikutip dari TribunBanten.com.

Tentu saja aksi para oknum guru tersebut snagat menyakiti. Siswi bisa saja berada dalam posisi terancam di sekolah. (*)

Sumber : Tribun Sulbar 

Berita Terkini