Insentif Guru Honorer

Sudah Cair, Berikut Cara Cek Insentif untuk Guru Honorer, Nominalnya sampai Rp 2,4 Juta

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSENTIF BAGI HONORER - Berikut ini cara cek insentif untuk tenaga honorer yang cair Agustus 2025 ini

Syarat Khusus Bagi Guru PAUD Non-ASN

1. Masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.

2. Ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.

3. Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan.

4. Terdata di Dapodik dan bukan ASN.

5. Pengusulan tetap melalui SIM-ANTUN oleh dinas pendidikan.

Besaran Insentif Guru Non-ASN 2025

Guru Formal: Rp2.100.000/tahun

Pendidik PAUD Non-Formal: Rp2.400.000/tahun

Bantuan Pemerintah

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tahun anggaran 2025.

Guru non-ASN termasuk diantaranya guru honorer bisa mengecek bantuan insentif guru Non-ASN di info.gtk.dikdasmen.go.id.

Penting untuk diketatui bahwa bantuan insentif guru Non-ASN dimulai sejak awal Agustus hingga September 2025.

Insentif bagi guru Non-ASN 2025 adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru non-ASN dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, meski belum berstatus sebagai pegawai negeri.

Jumlah guru Non-ASN penerima insentif tahun 2025 yakni sebanyak 341.248 guru formal jadi sasaran penerima (naik dari 67.000 di tahun 2024).

Halaman
1234

Berita Terkini