Komisioner KPU Kota Pekanbaru ini menegaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Akurasi data pemilih menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan terpercaya.
Siti Syamsiah selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Pekanbaru mengungkapkan
"Coktas ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar memenuhi syarat. Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung" ujar Siti Syamsiah.
Selain itu pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dari hasil koordinasi dengan Kabag Tata Pemerintahan Kota Pekanbaru memfasilitasi dalam hal sosialisasi pelaksanaan PDPB di jajaran pemerintahan sampai tingkatan RT/RW.
(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)