"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (8/8/2025).
Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.
"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkapnya.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan seorang prajurit muda TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah dirawat selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Kematian Prada Lucky diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya.
Keluarga korban menemukan luka lebam, sayatan, dan memar di sekujur tubuhnya, yang memicu tuntutan keadilan dari ayah korban, yang juga merupakan anggota TNI aktif.
Kronologi Prada Lucky Namo Dianiaya Senior hingga Tewas
Baca juga: Tentara di NTT Dianiaya : Ibu Prada Lucky : Kalau Tewas di Medan Perang saya Terima, Ini oleh Senior
Berikut ini kronologi penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/ Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Lucky Namo menjadi korban penganiayaan oleh senior, ia menghembuskan napas terakhirnya pada (6/8/2025) pukul 11.23 Wita.
Sebelum meninggal dunia, Prada Lucky Namo sempat menjalani perawatan di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Kini beredar informasi terkait kronologi penganiayaan Prada Lucky Namo berdasarkan laporan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana yang ramai beredar di media sosial.
Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Jumat (6/8/2025) pagi soal laporan tersebut kini ramai beredar di media sosial menyebut saat ini Sub Denpom Ende masih melakukan pendalaman kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo.
"Untuk itu masih didalami," kata Lettu Inf Rahmat singkat.