Mereka mesti mengingatkan operator internet yang memasang kabel fiber optik sembarangan.
Dirinya juga meminta agar Apjatel agar mengingatkan seluruh anggotanya.
Mereka jangan sampai memasang lagi kabel atau tiang FO baru sehingga menambah keruwetan persoalan ini.
"Kami ingatkan ini agar tidak ada lagi pemasangan kabel fiber optik ilegal," tegasnya.
Zulhelmi mengaku pemerintah kota sedang mengatur kebijakan pemasangan tiang maupun kabel fiber optik. Ia menyebut nantinya pemasangan kabel fiber optik tidak bisa lagi sembarangan.
Operator tidak boleh lagi memasang kabel udara lagi tapi memasang kabel di bawah tanah.
Ia menilai pemasangan kabel fiber optik di bawah tanah lebih aman dan rapi dibanding kabel udara.
"Kita pasti tertibkan semua ini, ke depannya nanti kabel fiber optik harus dipasang dengan sambungan bawah tanah," jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)