Berita Viral

PERANGAI Briptu Ade Kurniawan Dibongkar, Punya 3 Istri, Tak Mau Menikah dan Keji Bunuh Anak Kandung

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUNUH ANAK KANDUNG- Inilah sosok Briptu Ade Kurniawan yang tega habisi anak kandungnya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perangai Briptu Ade Kurniawan dibongkar di persidangan . Ade Kurniawan merupakan terdakwa pembunuhan pada anak kandungnya yang masih balita yang berinisial AN

Pembunuhan dilakukan Briptu Ade Kurniawan pada tanggal 2 Maret 2025 lalu. Balita yang berumur dua bulan itu akhirnya meninggal dunia esoknya.

Kejadian itu merupakan puncak dari serangkaian kekerasan yang dialami bayi tersebut, termasuk tremor, cakaran, dan hernia yang diduga akibat trauma benda tumpul.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik 17 Agustus 2025 yang Diberlakukan bagi Semua Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya

Dan kini Ade Kurniawan yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) ini kini menjalani persidangan.

Dan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/5/2025), membongkar semua perangai jahat Ade Kurniawan.

Termasuk kabur saat akan diajak menikah. Dan inilah pengakuan Dina Julia ibu kandung AN saat di persidangan.

Terungkap bagaimana Ade Kurniawan berperilaku buruk dan bikin geram

Tak Mau Nikahi Dina Dan Berusaha Kabur

Alasan  Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) ogah menikahi Dina Julia Utami terungkap dalam sidang lanjutkan kasus pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN.

Dalam pengakuan sebelumnya, Briptu Ade mengaku tega membunuh AN yang juga anak kandungnya karena kesal diomeli Dina dan ibunya.

Mereka selalu menuntut agar Briptu Ade segera menikani Dina Julia, ibu dari AN.

Dina Julia dihadirkan sebagai saksi dalam dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Nenden Rika Puspitasari di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dina membeberkan perjumpaan awalnya dengan Ade terjadi pada malam pesta Halloween di klub malam Golden Tiger, kota Lama Semarang pada Oktober 2023 silam.

Semenjak itu mereka dekat dengan menjalin hubungan pacaran berujung kehamilan.

"Ketika tahu saya hamil usia kandungan sudah lima Minggu. Namun, terdakwa Ade tidak suka dengan menyuruh untuk menggugurkan kandungannya, saya tidak mau karena saya maunya dia menikahi saya," papar Dina di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/5/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini